Sidang 19 Kali, Terdakwa Kekerasan Seksual SPI Kota Batu Tak Juga Ditahan

Rabu, 06 Juli 2022 – 15:59 WIB
Sidang 19 Kali, Terdakwa Kekerasan Seksual SPI Kota Batu Tak Juga Ditahan - JPNN.com Jatim
Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait ketika berada di Pengadilan Negeri Malang. Foto: Ridho Abdullah/JPNN.com

Arist pun membandingkan penanganan hukum terhadap terdakwa JE dengan Heri Irawan, guru pesantren di Bandung yang merupakan pelaku pemerkosaan 12 santriwatinya.

"Saya kira ini memang sangat disayangkan dan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum. Kalau dibandingkan dengan kasusnya Irawan yang ada di Bandung, itu langsung ditahan," ucapnya. (mcr26/jpnn)

Selama 19 kali sidang, terdakwa kasus dugaan pencabulan SPI Kota Batu tidak juga ditahan.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News