Cucu Bunuh Nenek di Malang Meninggal, Polisi Berhentikan Kasusnya
Rabu, 06 Juli 2022 – 12:42 WIB

Tempat Kejadian Perkara kasus pembunuhan seorang nenek berinisial W (70) di Dusun Manggisari, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (7/6/2022). (ANTARA/Vicki Febrianto)
Menurut dia, motif pembunuhan yang dilakukan MS terhadap neneknya karena tersangka sering dimarahi. Hal itu membuat pelaku berniat memukul dan membunuh neneknya sendiri.
"Motif pembunuhan karena tersangka sering dimarahi dengan kata-kata kotor di depan umum sehingga pelaku memiliki niat untuk membunuh korban. Tersangka merasa ketakutan dan kemudian mencoba bunuh diri," jelasnya.
Kasus tersebut dihentikan sesuai Pasal 77 KUHP karena pelaku pembunuhan meninggal dunia. (antara/mcr12/jpnn)
Polisi menghentikan penyidikan kasus pembunuhan nenek di Malang karena pelaku yang merupakan cucunya sendiri meninggal.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News