Cucu Bunuh Nenek di Malang Meninggal, Polisi Berhentikan Kasusnya

Rabu, 06 Juli 2022 – 12:42 WIB
Cucu Bunuh Nenek di Malang Meninggal, Polisi Berhentikan Kasusnya - JPNN.com Jatim
Tempat Kejadian Perkara kasus pembunuhan seorang nenek berinisial W (70) di Dusun Manggisari, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (7/6/2022). (ANTARA/Vicki Febrianto)

Menurut dia, motif pembunuhan yang dilakukan MS terhadap neneknya karena tersangka sering dimarahi. Hal itu membuat pelaku berniat memukul dan membunuh neneknya sendiri.

"Motif pembunuhan karena tersangka sering dimarahi dengan kata-kata kotor di depan umum sehingga pelaku memiliki niat untuk membunuh korban. Tersangka merasa ketakutan dan kemudian mencoba bunuh diri," jelasnya.

Kasus tersebut dihentikan sesuai Pasal 77 KUHP karena pelaku pembunuhan meninggal dunia. (antara/mcr12/jpnn)

Polisi menghentikan penyidikan kasus pembunuhan nenek di Malang karena pelaku yang merupakan cucunya sendiri meninggal.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News