Pelaku Pencabulan Gadis Disabilitas di Tambaksari Akhirnya Jadi Tersangka, Kapok
![Pelaku Pencabulan Gadis Disabilitas di Tambaksari Akhirnya Jadi Tersangka, Kapok - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/06/25/tersangka-ha-saat-diamankan-unit-ppa-satreskrim-polrestabes-zuoi.jpg)
jatim.jpnn.com, TAMBAKSARI - Pelaku pencabulan terhadap gadis disabilitas di kawasan Tambaksari, Surabaya akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pelaku berinisial HA tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Terlapor sudah naik statusnya menjadi tersangka dan akan melanjutkan pemeriksaan selanjutnya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Sabtu (25/6).
Penetapan status tersangka, kata Mirzal, juga dilandasi pemeriksaan dari korban dan barang bukti yang dikumpulkan.
“Berdasarkan hasil visum rumah sakit, korban terbukti mengalami luka robek baru di kemaluan,” ungkapnya.
Kemudian, petunjuk dari saksi, yakni saudara korban yang menjemput dari sekitar TKP sesaat setelah peristiwa terjadi.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti petunjuk dari hasil olah TKP, berupa baju, celana tersangka, dan tali rafia.
HA juga mengakui telah melakukan perbuatan bejat tersebut terhadap gadis disabilitas berusia 14 tahun.
Terduga pelaku pencabulan anak disabilitas di Tambaksari berinisial H ditetapkan sebagai tersangka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News