Pria Asal Bali Sekap Gadis di Malang Selama 11 Jam, Alasannya Sontoloyo Banget
jatim.jpnn.com, MALANG - Polres Malang membeberkan motif kasus penyekapan gadis di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang selama 11 jam. Pelakunya ialah YD, warga Denpasar, Bali.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny K Bara'langi menyebut motif pelaku menyekap gadis berinisial IR (19) itu karena gagal melakukan pencabulan.
"Awalnya korban diajak ke rumah pelaku lalu dicabuli. Namun, korban melawan, akhirnya tangannya diikat," kata Donny.
Seusai mengikat tangan korban, pelaku masih berusaha melakukan perbuatan asusila tersebut dan ternyata gagal untuk kedua kalinya lantaran korban sedang menstruasi.
Pelaku pun kesal lalu memutuskan menyekap korban di dalam lemari selama 11 jam. IR akhirnya bisa melarikan diri dan meminta pertolongan warga setempat.
"Pelaku kesal tidak bisa mencabuli korban akhirnya menyekapnya di dalam lemari," jelasnya.
Pria berusia 49 tahun tersebut merupakan seorang residivis kasus pencabulan di wilayah Sidoarjo pada tahun 2005 dengan hukuman tujuh tahun.
Tak hanya itu, pelaku juga seorang tersangka kasus penganiayaan dan pernah menjalani hukuman selama 1,5 tahun.
Motif pria menyekap gadis di Malang karena kesal gagal mencabuli, sontoloyo banget.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News