Terbongkar, Ini Modus Penyekapan Gadis di Malang Sampai 11 Jam

Rabu, 15 Juni 2022 – 18:56 WIB
Terbongkar, Ini Modus Penyekapan Gadis di Malang Sampai 11 Jam - JPNN.com Jatim
Rumah kontrakan di Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang sebagai lokasi tempat perkara kekerasan dan pelecehan seksual. Foto: Ridho Abdullah/jpnn.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Polisi akhirnya membeberkan modus penyekapan terhadap gadis berusia 19 tahun di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny K. Bara'langi mengungkapkan pihaknya telah menangkap pelaku penyekapan.

Dia ialah warga Denpasar, Bali, berinisial YD (49). "Saat ini pelaku sudah diamankan dan akan ditindaklanjuti dalam penyidikan," katanya, Rabu (15/6).

Donny menjelaskan berdasarkan keterangan dari korban berinisial IR, sebelum melakukan penyekapan, pelaku mengajak korban mengambil ijazahnya pada salah satu SMA di wilayah Kecamatan Sumberpucung.

Namun, sebelum ke sekolah tersebut, pelaku mengajak korban untuk singgah di rumah kontrakan untuk mengambil laptop dan sepeda motor.

Sesampainya di rumah kontrakan, pelaku tiba-tiba menyekap korban dan mengikat kaki dan tangan IR.

"Pelaku menyekap korban dengan kaki dan tangan diikat serta mulut disumpal yang tertutup lakban. Karena kegigihan korban, dia berhasil keluar rumah dan mengadu kepada salah seorang saksi," ucapnya

Saksi yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melapor kepada petugas kepolisian di Polsek Sumberpucung.

Begini cara pelaku melakukan penyekapan terhadap seorang gadis di Malang sampai 11 jam.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News