Terbongkar, Ini Modus Penyekapan Gadis di Malang Sampai 11 Jam
jatim.jpnn.com, MALANG - Polisi akhirnya membeberkan modus penyekapan terhadap gadis berusia 19 tahun di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny K. Bara'langi mengungkapkan pihaknya telah menangkap pelaku penyekapan.
Dia ialah warga Denpasar, Bali, berinisial YD (49). "Saat ini pelaku sudah diamankan dan akan ditindaklanjuti dalam penyidikan," katanya, Rabu (15/6).
Donny menjelaskan berdasarkan keterangan dari korban berinisial IR, sebelum melakukan penyekapan, pelaku mengajak korban mengambil ijazahnya pada salah satu SMA di wilayah Kecamatan Sumberpucung.
Namun, sebelum ke sekolah tersebut, pelaku mengajak korban untuk singgah di rumah kontrakan untuk mengambil laptop dan sepeda motor.
Sesampainya di rumah kontrakan, pelaku tiba-tiba menyekap korban dan mengikat kaki dan tangan IR.
"Pelaku menyekap korban dengan kaki dan tangan diikat serta mulut disumpal yang tertutup lakban. Karena kegigihan korban, dia berhasil keluar rumah dan mengadu kepada salah seorang saksi," ucapnya
Saksi yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melapor kepada petugas kepolisian di Polsek Sumberpucung.
Begini cara pelaku melakukan penyekapan terhadap seorang gadis di Malang sampai 11 jam.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News