Terbongkar, Ini Modus Penyekapan Gadis di Malang Sampai 11 Jam

Rabu, 15 Juni 2022 – 18:56 WIB
Terbongkar, Ini Modus Penyekapan Gadis di Malang Sampai 11 Jam - JPNN.com Jatim
Rumah kontrakan di Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang sebagai lokasi tempat perkara kekerasan dan pelecehan seksual. Foto: Ridho Abdullah/jpnn.com

Menurut pengakuan korban, dia disekap selama kurang lebih 11 jam mulai pukul 09.00 hingga 20.00 WIB dan dimasukkan ke dalam lemari.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 289 dan Pasal 333 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun. (antara/mcr13/jpnn)

Begini cara pelaku melakukan penyekapan terhadap seorang gadis di Malang sampai 11 jam.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News