Negara Rugi Rp 170 Miliar Gegara Kasus Kredit Macet Bank Jatim Kepanjen

Jumat, 28 Mei 2021 – 21:49 WIB
Negara Rugi Rp 170 Miliar Gegara Kasus Kredit Macet Bank Jatim Kepanjen - JPNN.com Jatim
Para tersangka kasus kredit macet Bank Jatim Cabang Kepanjen Malang yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 170 miliar, Senin (1/3/2021). Foto: ANTARA Jatim/HO-Penkum Kejati Jatim/hn

Rudi mengutarakan hasil audit BPKP Perwakilan Jatim yang menyatakan kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp 170 miliar menjadi berkas pelengkap.

"Kami akan serahkan berkas itu kepada jaksa penuntut umum untuk diproses lebih lanjut," ucap dia. (antara/mcr13/jpnn)

 
Kasus kredit macet Bank Jatim Cabang Kepanjen, Malang diduga merugikan negara hingga Rp 170 miliar.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News