Dugaan Korupsi Dana Hibah di KPU Surabaya Mencuat, Soal Pilwali 2020

Kamis, 09 Juni 2022 – 05:47 WIB
Dugaan Korupsi Dana Hibah di KPU Surabaya Mencuat, Soal Pilwali 2020 - JPNN.com Jatim
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kabar tak mengenakkan menyelimuti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya.

Muncul dugaan adanya korupsi yang dilakukan oleh panitia pemilihan tingkat kecamatan (PPK) saat pemilihan wali kota tahun 2020.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan Unit Tipikor saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut.

"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ungkap Mirzal, Rabu (8/6).

Mirzal menyebut dalam laporan yang dia terima, pelaku diduga melakukan penyelewengan terhadap dana hibah. Hanya saja belum bisa dipaparkan secara detail.

"Terkait dana hibah, masih dalam penyidikan, dalam proses," terangnya.

Unit Tipikor Sat Reskrim Polrestabes Surabaya sudah memeriksa satu orang saksi dalam kasus tersebut.

"Saksi tersebut adalah PPK dari Kecamatan Bubutan. Yang jelas, kasusnya kini tengah ditangani Unit Tipikor Polrestabes Surabaya," bebernya.

Polrestabes Surabaya lakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi dana hibah saat pilwali 2020
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News