Rumah Toko di Pakis Malang Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Ini Pelakunya

Minggu, 29 Mei 2022 – 23:49 WIB
Rumah Toko di Pakis Malang Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Ini Pelakunya - JPNN.com Jatim
Dua pengedar sabu-sabu di Kecamatan Pakis Kabupaten Malang ditangkap kepolisian. foto: Humas Polres for jpnn.com

Tersangka lantas dibawa ke Mapolsek Pakis untuk dimintai keterangan dan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas kepemilikan sabu-sabu itu, keduanya terancam dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 112 Ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika. (mcr26/jpnn)

Dua pelaku pengedar narkoba di Kabupaten Malang ditangkap. Lihat sepak terjang mereka.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News