Sayembara Kosong Perburuan Harun Masiku, Novel Baswedan: Itu Lucu
Dia menilai warga tidak memiliki kewenangan seperti itu. Pihak yang berwenang ialah KPK.
"KPK adalah yang diberikan kewenangan oleh negara. Diberikan anggaran dan orang-orang yang punya kualifikasi. Dari sisi peralatan, mereka juga mampu," ujarnya.
"Masyarakat itu sudah mengamanatkan melalui negara kepada mereka (KPK). Mereka malah melempar lagi ke masyarakat. Itu lucu," ucap Novel.
Selain itu, Novel menilai ada yang salah dalam ajakan KPK kepada masyarakat untuk menangkap Harun Masiku tersebut.
Baca Juga: Novel Baswedan Buka-bukaan Alasannya Dahulu Tak Bisa Tangkap Harun Masiku
Dia menjelaskan tidak semua orang boleh melakukan penangkapan sebab memerlukan kewenangan.
Pemilik kewenangan yang dimaksud tentu ialah KPK.
Novel lalu mencontohkan seandainya di depan rumahnya, Harun Masiku lewat dan tidak sedang melakukan pelanggaran hukum.
Novel Baswedan menyampaikan serangkaian tanggapan soal ajakan KPK kepada masyarakat untuk bersama-sama menangkap buronan Harun Masiku.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News