Novel Baswedan Buka-bukaan Alasannya Dahulu Tak Bisa Tangkap Harun Masiku
"Satu anggota Polri dikembalikan. Satu dari kejaksaaan dikembalikan dan beberapa pegawai Dumas dipindahtugaskan oleh Firli dkk. Beberapa lainnya disingkirkan dengan proses TWK," ucap Novel.
Baca Juga:
Menurut Novel, kasus Harun Masiku diduga melibatkan petinggi partai tertentu.
Dia pun melihat pencarian terhadap Harun Masiku yang dilakukan Firli cs hanya sekadarnya saja.
Namun, apakah ada kaitannya antara dugaan keterlibatan elite partai tersebut dengan kinerja seadanya KPK dalam pencarian Harun Masiku, Novel juga bertanya-tanya.
"Apakah ada kaitannya? Hanya Firli dkk yg tahu," imbuh Novel Baswedan.
Harun Masiku sendiri telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Jadi, dia telah memburon dua tahun empat bulan. (mcr13/jpnn)
Sederet penjelasan Novel Baswedan dan mantan tim penyidik KPK lainnya gagal menangkap buronan Harun Masiku.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News