Perbuatan Ayah di Magetan Bejat Banget, Cabuli Anak di Samping Istri Ketika Terlelap
Senin, 23 Mei 2022 – 14:02 WIB
"Pelaku kami jerat Pasal 82 KUHP. Undang-undang dibawah umur. Ancamannya 15 tahun penjara," tandas Kuncahyo. (mcr12/jpnn)
Seorang ayah di Magetan berbuat tak senonoh mencabuli anak kandung di samping istrinya ketika terlelap.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News