Teman Laknat, Berawal Mengajak Minum Hingga Mengeroyok, MS Pun Tak Selamat

Jumat, 20 Mei 2022 – 18:57 WIB
Teman Laknat, Berawal Mengajak Minum Hingga Mengeroyok, MS Pun Tak Selamat - JPNN.com Jatim
Aparat Polres Jember merilis kasus dugaan pengeroyokan pria yang sempat diisukan maling di Ambulu. Foto: laman Polda Jatim

Dalam kejadian tersebut Polisi mengamankan barang bukti, seperti VeR, dua buah batu, sebuah balok kayu, satu buah bambu, botol bekas miras/arak,4 unit motor, beberapa ponsel.

Atas perbuatan mereka, ketujuh tersangka itu dijerat dengan Pasal 170 subs Pasal 351 Ayat (3) juncto Pasal 55 KUHP tentang Penganiayaan yang Dilakukan Secara Bersama-Sama yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

"Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," ucap Kapolres. (mcr13/jpnn)

Kejadian ini menjadi pelajaran bersama untuk pintar-pintar memilih teman. Simak selengkapnya.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News