Mbleyeri Tetangga, Warga Lumajang Tewas Dibacok
Selasa, 17 Mei 2022 – 14:58 WIB

Pihak penyidik Polres Lumajang ketika olah TKP kasus pembunuhan tetangga di Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang. Foto:: Dok Pri Huda for JPNN.com
"Si pelaku sempat mengatakan jika bertemu korban akan dibunuh dan terjadilah pembunuhan itu kemarin," tuturnya, Senin (16/5).
Wakapolres juga mengutarakan sebenarnya setelah dibacok, korban masih bisa berdiri.
Namun setelah beberapa saat, korban langsung jatuh dan nyawanya tidak bisa diselamatkan.
Setelah tragedi berdarah itu, pelaku Sadam menyerahkan diri ke polisi. Sadam ditahan di Mapolres Lumajang dan terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (mcr26/mcr13/jpnn)
Warga Lumajang tewas bersimbah darah setelah dibacok oleh tetangganya sendiri. Begini duduk perkaranya.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News