Buronan Cunramor 7 Bulan Tertangkap di Palembang, Lihat Tampangnya, Bikin Geregetan
Senin, 16 Mei 2022 – 10:15 WIB
Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas tiga tahun penjara.
Sutoro mengaku terpaksa melakukan pencurian tersebut lantaran terhimpit ekonominya.
“Terpaksa mencuri karena kebutuhan ekonomi, Pak,” ucap Sutoro. (dey/mcr12/sumeks)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Buron 7 Bulan, Sutoro Akhirnya Ditangkap di Palembang, Lihat Tampangnya
Pelarian Sutoro, 27, warga Jalan Talang Kerangga, Lr Sanggar, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, Sumsel, ini akhirnya terhenti.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News