Penjaga Warkop Simpan Barang Berbahaya di Rumah, Baru Beli Sore, Malamnya Kena Gerebek

Kamis, 12 Mei 2022 – 14:15 WIB
Penjaga Warkop Simpan Barang Berbahaya di Rumah, Baru Beli Sore, Malamnya Kena Gerebek - JPNN.com Jatim
Penjaga warkop menyimpan barang berbahaya di rumahnya digerebek polisi. Foto: Dok. Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang penjaga warkop di Jemur Wonosari Gang Lebar, Surabaya ditangkap polisi lantaran menyimpan barang berbahaya.

Barang berbahaya berupa narkoba tersebut disimpan oleh pria berinisial WR di tempat tinggalnya.

Polisi kemudian menggerebek rumah pria berusia 38 tahun tersebut pada Senin (28/3) tengah malam atau sekitar pukul 23.30 WIB.

“Saat kami menggerebek rumah pelaku ditemukan 1,56 gram sabu-sabu dari lima poket plastik, sekrup, timbangan elektrik, uang Rp 300 ribu, dan ponsel merek Xiaomi,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (12/5).

WR mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial KS (DPO) pada hari itu juga sekitar pukul 15.30 WIB, dikirimkan dengan paket di samping rumahnya.

“Pelaku belum membayarnya. Niatnya dibayar ketika sudah menjual semua sabu-sabu tersebut,” ujarnya.

WR sudah enam kali membeli sabu-sabu dari KS dengan tujuan mencari uang tambahan dari pekerjaannya sebagai penjaga warkop.

“Penghasilannya jaga warkop kurang akhirnya menjual sabu-sabu,” jelas Daniel.

Penjaga warkop berinisial WR disergap saat tengah malam di rumahnya karena menyimpan barang berbahaya berupa sabu-sabu.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News