Berawal dari Isi Chat Pesan WhatsApp, MH Sabetkan Celurit Kepada Gilang, Kondisinya Nahas

Kamis, 12 Mei 2022 – 12:39 WIB
Berawal dari  Isi Chat Pesan WhatsApp, MH Sabetkan Celurit Kepada Gilang, Kondisinya Nahas - JPNN.com Jatim
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka ketika melakukan rilis terhadap pelaku pembacokan. Foto: Source Polres Lumajang for JPNN.com

MH dan Gilang bertemu di sebuah warung kopi depan UD Maju Jaya Desa Sumberjati. Di sana pelaku membawa empat orang temannya untuk mencegat korban.

Adu mulut pun tak terhindarkan hingga berujung pada perkelahian. Tersangka langsung menyabet korban menggunakan celurit sampai membuat Gilang tersungkur.

MH dijerat Pasal 170 KUHP atas perbuatannya tersebut dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (mcr26/mcr12/jpnn)

MH cemburu setelah melihat isi chat mesra di WhatsApp istrinya dengan pria lain yang kemudian berujung pembacokan.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News