Berawal dari Isi Chat Pesan WhatsApp, MH Sabetkan Celurit Kepada Gilang, Kondisinya Nahas
Kamis, 12 Mei 2022 – 12:39 WIB

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka ketika melakukan rilis terhadap pelaku pembacokan. Foto: Source Polres Lumajang for JPNN.com
MH dan Gilang bertemu di sebuah warung kopi depan UD Maju Jaya Desa Sumberjati. Di sana pelaku membawa empat orang temannya untuk mencegat korban.
Adu mulut pun tak terhindarkan hingga berujung pada perkelahian. Tersangka langsung menyabet korban menggunakan celurit sampai membuat Gilang tersungkur.
MH dijerat Pasal 170 KUHP atas perbuatannya tersebut dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (mcr26/mcr12/jpnn)
MH cemburu setelah melihat isi chat mesra di WhatsApp istrinya dengan pria lain yang kemudian berujung pembacokan.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News
BERITA TERKAIT
- Duduk Perkara Penusukan Sejoli di RTH Glenmore, Ada Aroma Perselingkuhan
- Polres Lumajang Tiba-tiba Menangkap Puluhan Orang, Ternyata
- Berbekal CCTV, Polres Lumajang Bekuk Maling Motor, Beraksi di 21 TKP
- Polres Lumajang Tangkap 7 Pelaku Curanmor, Salah Satunya Malang Melintang
- Sakit Hati Gegara Orang Tuanya Diejek, Pemuda di Nganjuk Bacok Temannya
- 4 Tanda Seseorang Terjebak dalam Hubungan Toksik, Semoga Anda Tidak