Pulang Bergadang Bukannya Tidur, Pemuda di Tulungagung Malah 'Garap' Adik Ipar di Ruang Tamu

Kamis, 12 Mei 2022 – 08:35 WIB
Pulang Bergadang Bukannya Tidur, Pemuda di Tulungagung Malah 'Garap' Adik Ipar di Ruang Tamu - JPNN.com Jatim
Polisi menunjukkan pelaku pencabulan anak bawah umur di Mapolres Tulungagung. (ANTARA/HO - Humas Polres Tulungagung)

Korban seketika menangis dan tentunya mengalami trauma mengadukan kejadian yang dialaminya kepada pihak keluarga.

Kemudian, kasus itu dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tulungagung.

F dijerat Pasal 76 E Jo Pasal 82 1 UU RI/23/2002 sebagaimana diubah dengan UU RI/35/2014 sebagaimana diubah dengan UU RI/17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya. (antara/mcr12/jpnn)

Pemuda di Tulungagung mencabuli adik iparnya yang tertidur di ruang tamu seusai pulang bergadang, sungguh terlalu.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News