Bawa Gepokan Uang Rp 50 Ribu ke Terminal, Mas SJT Ditangkap Polisi, Ternyata

Jumat, 29 April 2022 – 19:37 WIB
Bawa Gepokan Uang Rp 50 Ribu ke Terminal, Mas SJT Ditangkap Polisi, Ternyata - JPNN.com Jatim
Kapolsek Tambaksari Surabaya Kompol Muhammad Akhyar bersama tersangka pengedar uang palsu. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Dengan adanya kejadian itu, Kompol Akhyar mengimbau masyarakat harus tetap waspada, terlebih menjelang Idulfitri.

“Harus tetap hati-hati. Uang palsu yang diedarkan memiliki perbedaan yang sangat jauh. Seperti tulisan tidak timbul, kertasnya yang digunakan juga jauh beda. Nomor serinya sama,” katanya.

Adapun tersangka SJT rupanya sehari-hari bekerja sebagai tukang kirim galon. Dia mengaku nekat melakukan kejahatan itu lantaran terlilit masalah ekonomi.

“Karena ekonomi banyak tanggungan, ada utang,” ucap SJT. (mcr23/jpnn)

SJT tak menyangka saat membawa gepokan uang ke terminal, dia malah diangkut polisi.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News