Bawa Gepokan Uang Rp 50 Ribu ke Terminal, Mas SJT Ditangkap Polisi, Ternyata
Jumat, 29 April 2022 – 19:37 WIB
![Bawa Gepokan Uang Rp 50 Ribu ke Terminal, Mas SJT Ditangkap Polisi, Ternyata - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/04/29/kapolsek-tambaksari-surabaya-kompol-muhammad-akhyar-bersama-tmun.jpg)
Kapolsek Tambaksari Surabaya Kompol Muhammad Akhyar bersama tersangka pengedar uang palsu. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com
Dengan adanya kejadian itu, Kompol Akhyar mengimbau masyarakat harus tetap waspada, terlebih menjelang Idulfitri.
Baca Juga:
“Harus tetap hati-hati. Uang palsu yang diedarkan memiliki perbedaan yang sangat jauh. Seperti tulisan tidak timbul, kertasnya yang digunakan juga jauh beda. Nomor serinya sama,” katanya.
Adapun tersangka SJT rupanya sehari-hari bekerja sebagai tukang kirim galon. Dia mengaku nekat melakukan kejahatan itu lantaran terlilit masalah ekonomi.
“Karena ekonomi banyak tanggungan, ada utang,” ucap SJT. (mcr23/jpnn)
SJT tak menyangka saat membawa gepokan uang ke terminal, dia malah diangkut polisi.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News