Tengah Malam Penjaga Gudang Dikagetkan Ada yang Mengetuk Pintu Rumah, Alamak
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang pria berinisial MN, asal Margorukun, Surabaya ditangkap saat tengah malam di tempat tinggalnya pada Senin (21/3). Dia merupakan pengedar narkoba yang selama ini dicari aparat kepolisian.
Pria berusia 41 tahun tersebut kaget ketika ada sejumlah polisi mengetuk pintunya. MN yang sedang tertidur bergegas bangun dan membukakannya.
"Kami lakukan penangkapan pukul 23.50 WIB di rumah pelaku," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Jumat (22/4).
Pria yang berprofesi sebagai penjaga gudang itu tampak pasrah ketika polisi melakukan penggeledahan. Rupanya benar, MN menyimpan banyak narkoba. Ada 3,64 gram sabu-sabu di dalam 11 bungkus plastik.
"Selain sabu-sabu, kami juga menyita buku catatan penjualan narkoba, sekrup dari sedotan, dompet kecil, uang tunai Rp 200 ribu, dan ponsel," ujarnya.
Pengakuan dari MN, dia mendapatkan barang haram tersebut membeli dari seseorang berinisial DA (DPO) sebanyak sepuluh gram pada Jumat (18/3).
"Pembeliannya dilakukan secara langsung. Mereka bertemu di suatu tempat yang sudah dijanjikan. DPO tersebut sedang kami buru," jelasnya.
MN dijerat Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Penjaga gudang berinisial MN dikagetkan dengan sejumlah orang yang mengetuk pintunya saat tengah malam, ternyata kena gerebek.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News