Pak Guru dan Mantan Siswinya Masuk ke Kamar Mandi, Ada Apa Gerangan?

Senin, 24 Mei 2021 – 20:00 WIB
Pak Guru dan Mantan Siswinya Masuk ke Kamar Mandi, Ada Apa Gerangan? - JPNN.com Jatim
Tindak pencabulan anak di bawah umur dilakukan oleh oknum guru SD di Pasuruan berinisial YR (34) terhadap mantan siswinya. Ilustrasi pencabulan. Foto: Dokumen JPNN.com

Warga yang geram lantas mengunci kamar mandi dari luar, lalu melaporkannya kepada perangkat desa setempat.

Masyarakat sekitar pun berdatangan. YR sempat menjadi bulan-bulanan massa hingga kemudian dibawa ke Mapolsek bersama CW dan saksi.

Selanjutnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan.

Saifuddin menjelaskan pelaku adalah seorang PNS yang sudah berumah tangga. Adapun CW setelah lulus SD tidak melanjutkan pendidikannya.

Saifuddin belum tahu seperti apa sebenarnya hubungan pelaku dan mantan muridnya itu.

“Korban dan pelaku selama ini saling kenal,” kata dia. (mcr13/jpnn)

Tindak pencabulan anak di bawah umur dilakukan oleh oknum guru SD di Pasuruan berinisial YR (34) terhadap mantan siswinya.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News