Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Semampir, 8 Masih Buron, Siap-siap Adik-adik
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya meringkus pelaku tawuran yang terjadi pada Selasa (12/4) lalu di kawasan Semampir.
Pelaku tersebut ialah SBP (15) warga kecamatan Semampir, Surabaya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Rizky Wicaksana mengatakan kejadian tawuran itu menyebabkan dua orang terluka.
“Korban dipukul dibagian pinggang,” kata Arief saat konferensi pers, Selasa (19/4).
Motif pelaku melakukan tawuran lantaran tidak terima temannya dikeroyok oleh korban.
“Pelakunya tidak hanya satu, delapan orang masih berstatus DPO. Monggo, silakan menyerahkan diri,” tegas dia.
Arief menyebut sebelum perkaranya dilanjutkan ke jalur hukum, pihaknya bakal melakukan mediasi terlebih dahulu dengan korban. Hal ini dilakukan lantaran pelaku masih di bawah umur.
“Apabila mediasi tidak bisa maka proses hukum tetap berlanjut,” ujarnya.
Satu pelaku tawuran di kawasan Semampir, Surabaya ditangkap, dia masih anak-anak. Adapun delapan pelaku lainnya masih buron.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News