7 Orang Ini Keterlaluan, Gas Elpiji Subsidi Dioplos Lalu Dijual, Warga Jombang Waspada
Selasa, 19 April 2022 – 16:07 WIB
“Ancaman hukumannya pidana enam tahun penjara dan denda Rp 6 miliar,” tandas AKBP Zulham. (mcr23/jpnn)
Satgas BBM Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap tujuh orang yang mengoplos gas elpiji dijual kembali. Sungguh keterlaluan.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News