7 Orang Ini Keterlaluan, Gas Elpiji Subsidi Dioplos Lalu Dijual, Warga Jombang Waspada

Selasa, 19 April 2022 – 16:07 WIB
7 Orang Ini Keterlaluan, Gas Elpiji Subsidi Dioplos Lalu Dijual, Warga Jombang Waspada - JPNN.com Jatim
Polda Jatim saat merilis kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi di Mapolda Jatim. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

“Ancaman hukumannya pidana enam tahun penjara dan denda Rp 6 miliar,” tandas AKBP Zulham. (mcr23/jpnn)

Satgas BBM Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap tujuh orang yang mengoplos gas elpiji dijual kembali. Sungguh keterlaluan.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News