Berbekal Sepucuk Surat, Pengusaha Sumenep Raup Untung Sampai Rp 200 Juta, Ternyata

Rabu, 13 April 2022 – 08:49 WIB
Berbekal Sepucuk Surat, Pengusaha Sumenep Raup Untung Sampai Rp 200 Juta, Ternyata - JPNN.com Jatim
Ditpolairud Polda Jatim mengungkap kasus pengangkutan niaga BBM subsidi secara ilegal di Sumenep. Foto: laman Pemkab Sumenep.

"Berikutnya dengan modus menggunakan pengisian berulang-ulang dengan menggunakan mobil pelangsir dan menggunakan jeriken,

Kepada petugas, tersangka mengaku sudah melakukan pekerjaan itu sebanyak empat kali.

Tersangka membeli BBM subsidi bio solar dengan harga Rp 5.150, lalu dijual Rp 6.500 per liter. Jadi, margin keuntungannya, yakni Rp 1.350 per liter.

Untuk Pertalite, pelaku membeli dengan harga Rp 7.650 dijual Rp 8.700 per liter. Selisih harganya, Rp 1.050 per liter.

"Selama melakukan kegiatan tersebut sebanyak empat kali, pelaku mendapatkan keuntungan sekali angkut sebesar Rp 50 juta. Jika empat kali, mendapat Rp 200 juta," ujar PUJI.

BBM tersebut rencananya akan dijual kepada masyarakat nelayan Pulau Raas, Kabupaten Sumenep. (mcr13/jpnn)

Pengusaha di Sumenep, Madura ini berulah. Demi mendulang keuntungan yang besar, dia tega merugikan masyarakat sekitar.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News