Belum Ada Bukti Anggota Satpol PP Perkosa Pemandu Lagu, Polisi Bilang Begini
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan anggota Satpol PP Surabaya berinisial KTI terhadap pemandu lagu karaoke DA masih dalam proses pemeriksaan.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Drefani Diah Yunita mengatakan pihaknya sudah memeriksa tiga saksi atas kejadian tersebut.
“Total sudah tiga saksi yang kami periksa, pertama korban, dan dua orang saksi dari pihak karaoke,” kata Defrani saat dihubungi, Rabu (30/3).
Baca Juga:
Tak hanya itu, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan CCTV.
“Kalau CCTV itu sudah kami amankan. Posisi CCTV tidak mungkin di ruangan. Jadi, ibaratnya CCTV hanya sebuah petunjuk bahwa ada orang yang lewat dilorong,” ujarnnya.
Drefani belum bisa memastikan bahwa yang berada di dalam CCTV tersebut adalah terduga pelaku pemerkosaan.
“Kami belum bisa ngasih tau. Untuk memastikannya kan kudu pendalaman lagi,” lanjutnya.
Drefani mengatakan kepolisian juga masih memeriksa hasil visum yang telah dilakukan oleh korban di RS Bhayangkara.
Belum ada bukti yang mengarah kepada anggota satpol pp memerkosa pemandu lagu karaoke di Surabaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News