Bolak-Balik Siksa ART, Tersangka FF Ternyata Pengacara, Begini Pengakuannya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya melakukan rilis pengungkapan kasus penyiksaan EAS (45), ART oleh majikannya FF (53). Polisi pun mengungkap sejumlah informasi tentang tersangka, termasuk profesi dan motifnya.
EAS sebelumnya menjadi terduga korban berbagai macam penyiksaan, antara lain, pemukulan, disetrika, hingga makan kotoran kucing. Bahkan, korban saat ini lumpuh lantaran penganiayaan bertubi-tubi.
Dalam rilis yang dilakukan pada Rabu (19/5), FF tidak bisa hadir dengan dalih sakit.
Baca Juga:
Kendati demikian, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian menunjukkan foto tersangka yang ternyata seorang perempuan dan berprofesi sebagai pengacara.
Oki juga mengatakan FF sempat tidak mengakui perbuatannya saat diperiksa.
"Dia menyangkal bolak-balik, tetapi setelah diusut terus akhirnya mengakui sekali," kata dia.
Mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim itu menerangkan tindak kekerasan FF dilakukan secara sadar lantaran rasa kesalnya.
"Motifnya kesal, apa yang dikerjakan tidak sesuai lalu dia memukuli dengan selang, sapu, pipa, dan setrika," tutur Oki.
Majikan tersangka pelaku penganiayaan ART, EAS di Surabaya ternyata seorang perempuan berprofesi pengacara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News