Tukang Parkir di Surabaya Sampai Berutang Belasan Juta, Ujungnya Buntung

Rabu, 16 Maret 2022 – 15:31 WIB
Tukang Parkir di Surabaya Sampai Berutang Belasan Juta, Ujungnya Buntung - JPNN.com Jatim
Tersangka PN dan GE saat diamankan oleh di Mapolrestabes Surabaya. Foto : Dok Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya

"Jadi, total seluruhnya seharga Rp 15,75 juta, kemudian baru terbayar Rp 5 juta. Sisanya akan dibayar setelah barang laku terjual," jelas AKBP Daniel.

Kemudian, lanjut dia, pada Selasa (8/2) sekitar pukul 15.00 WIB, tersangka GE ditangkap di sebuah warung.

"Tersangka PN terakhir membeli sabu kepada tersangka GE pada Senin (7/2) dengan maksud dan tujuan untuk dijual," bebernya

Dia menerangkan pula pada Selasa (8/2) malam, pihaknya juga menemukan barang bukti lain dari rumah GE berupa satu dus rokok.

Di dalamnya berisi dua bungkus plastik berisi kristal warna putih yang diduga sabu-sabu seberat 10,42 gram.

“Ditemukan tepatnya di bawah tempat tidur di dalam kamar tersangka PN, yang diakui miliknya serta berada dalam penguasaannya," jelasnya.

Atas tindakan tersebut, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (mcr23/jpnn)

Berniat mendulang keuntungan tambahan dari kulakannya, tukang parkir di Surabaya malah tekor, simak selengkapnya

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News