Tukang Parkir di Surabaya Sampai Berutang Belasan Juta, Ujungnya Buntung
"Jadi, total seluruhnya seharga Rp 15,75 juta, kemudian baru terbayar Rp 5 juta. Sisanya akan dibayar setelah barang laku terjual," jelas AKBP Daniel.
Kemudian, lanjut dia, pada Selasa (8/2) sekitar pukul 15.00 WIB, tersangka GE ditangkap di sebuah warung.
"Tersangka PN terakhir membeli sabu kepada tersangka GE pada Senin (7/2) dengan maksud dan tujuan untuk dijual," bebernya
Dia menerangkan pula pada Selasa (8/2) malam, pihaknya juga menemukan barang bukti lain dari rumah GE berupa satu dus rokok.
Di dalamnya berisi dua bungkus plastik berisi kristal warna putih yang diduga sabu-sabu seberat 10,42 gram.
“Ditemukan tepatnya di bawah tempat tidur di dalam kamar tersangka PN, yang diakui miliknya serta berada dalam penguasaannya," jelasnya.
Atas tindakan tersebut, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (mcr23/jpnn)
Berniat mendulang keuntungan tambahan dari kulakannya, tukang parkir di Surabaya malah tekor, simak selengkapnya
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News