Gondol Burung Asep, Rofian Masukkan ke Sarung, Eh Ada CCTV
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Mochammad Rofian (22), pemuda asal Pagesangan, Kecamatan Jambangan, Surabaya itu seakan tidak ada kapok-kapoknya.
Sebelumnya, dia sudah kelima kalinya kedapatan polisi melakukan pencurian burung.
Terbaru, Rofian mencuri seekor burung milik Asep Wahyu Widyono (38) di Ketintang Baru pada 2 Maret 2022.
Kanit Reskrim Polsek Jambangan Iptu Hadi Ismanto menjelaskan tersangka yang akrab dipanggil Mian itu mencuri burung jenis murai batu yang digantung di teras rumah korban.
"Setelah mengambil burung di dalam sangkar, pelaku memasukkannya ke dalam sarung dan membawanya kabur," kata Hadi, Sabtu (12/3).
Keesokan harinya, Asep mendapati tak ada suara ataupun gerak-gerik dari hewan peliharaannya tersebut. Kemudian, sangkar itu diturunkan dan ternyata burungnya tak ada.
Korban lalu melapor ke kantor polisi dengan membawa barang bukti rekaman CCTV. Polisi juga memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian.
Mian diringkus saat berada di indekosnya Jalan Sepanjang Tani pada 8 Maret 2022 sekitar pukul 05.30 WIB. Tak ada perlawanan darinya karena tahu sudah diincar oleh polisi sejak lama.
Warga Surabaya ini memang seperti tidak ada kapoknya melakukan melanggar hukum. Kasusnya pun masih sama
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News