Gondol Burung Asep, Rofian Masukkan ke Sarung, Eh Ada CCTV

Minggu, 13 Maret 2022 – 05:08 WIB
Gondol Burung Asep, Rofian Masukkan ke Sarung, Eh Ada CCTV - JPNN.com Jatim
Rofian dengan sarung yang dibuat mencuri burung. Foto: Dok. Polsek Jambangan

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Mochammad Rofian (22), pemuda asal Pagesangan, Kecamatan Jambangan, Surabaya itu seakan tidak ada kapok-kapoknya.

Sebelumnya, dia sudah kelima kalinya kedapatan polisi melakukan pencurian burung.

Terbaru, Rofian mencuri seekor burung milik Asep Wahyu Widyono (38) di Ketintang Baru pada 2 Maret 2022.

Kanit Reskrim Polsek Jambangan Iptu Hadi Ismanto menjelaskan tersangka yang akrab dipanggil Mian itu mencuri burung jenis murai batu yang digantung di teras rumah korban.

"Setelah mengambil burung di dalam sangkar, pelaku memasukkannya ke dalam sarung dan membawanya kabur," kata Hadi, Sabtu (12/3).

Keesokan harinya, Asep mendapati tak ada suara ataupun gerak-gerik dari hewan peliharaannya tersebut. Kemudian, sangkar itu diturunkan dan ternyata burungnya tak ada.

Korban lalu melapor ke kantor polisi dengan membawa barang bukti rekaman CCTV. Polisi juga memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian.

Mian diringkus saat berada di indekosnya Jalan Sepanjang Tani pada 8 Maret 2022 sekitar pukul 05.30 WIB. Tak ada perlawanan darinya karena tahu sudah diincar oleh polisi sejak lama.

Warga Surabaya ini memang seperti tidak ada kapoknya melakukan melanggar hukum. Kasusnya pun masih sama
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News