Buronan Curanmor Dua Polres Ditembak Saat Kejar-kejaran, Polisi Temukan Barang Mengejutkan
Kamis, 24 Februari 2022 – 12:28 WIB

Dua buronan curanmor dua Polres ditembak kaki kirinya saat kejar-kejaran dengan polisi. Foto: Dok. Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Selanjutnya, mereka dibawa menuju Mapolrestabes Surabaya menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, para pelaku merupakan buronan Polrestabes Surabaya dan Polresta Sidoarjo sejak 2021.
Aksi pencurian yang dilakukan MS dan MRA sudah di berbagai lokasi. Tercatat sudah ada sepuluh lokasi di Surabaya dan Sidoarjo.
“TKP Surabaya di Jalan Dukuh Kupang empat kali dan Graha Family satu kali. Kalau di Sidoarjo, daerah Kletek empat kali dan Taman satu kali,” jelas Mirzal.
MS dan MRA dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Dua buronan curanmor polres ditembak kakinya saat kejar-kejaran dengan polisi. Ketika digeledah, aparat menemukan barang mengejutkan.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News