Pelaku Gendam Diringkus, 2 Masih DPO, Traveler Perempuan di Surabaya Harap Berhati-hati

Selasa, 08 Februari 2022 – 14:57 WIB
Pelaku Gendam Diringkus, 2 Masih DPO, Traveler Perempuan di Surabaya Harap Berhati-hati - JPNN.com Jatim
Pelaku gendam menyasar traveler perempuan yang sendirian saat bepergian. Foto: Dok. Sat Reskrim Polrestabes Surabaya

"Pelaku ini tidak beraksi sendirian. Ada dua orang yang sudah kami tetapkan sebagai DPO, yakni A dan S. Mereka sedang kami buru," tegas Mirzal. 

S dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Pelaku gendam yang menyasar traveler perempuan di dalam transportasi umum diringkus.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News