Hakim PN yang Terjaring OTT KPK Diduga Ada Kaitannya dengan Perkara PHI
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Ginting Martin menjawab dugaan perkara yang dikaitkan dengan terjaringnya seorang hakim di tempatnya dalam OTT KPK.
Meski belum bisa menjawab secara pasti, dia sempat mendengar kabar kalau perkara yang membuat hakim PN Surabaya berinisial IIH tersebut tertangkap KPK ada kaitannya dengan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
“Sekilas saya mendengar perkara yang ada hubungannya dengan PHI,” ungkap Ginting, Kamis (20/1)
Diketahui, ada dua orang yang ditangkap, yaitu hakim dan panitera pengganti.
Apabila mereka berdua terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, maka akan mendapatkan sanksi dari Mahkamah Agung.
“Kami ikuti proses hukum dahulu. Statusnya ditentukan dahulu. (Kalau tersangka nonaktif?,red) Iya,” kata dia.
Hakim IIH aktif sejak Mei 2020 di PN Surabaya. Dia tak menjadi pejabat struktural, hanya hakim fungsional. Namun, dia diberi tugas menjadi humas di PHI pada PN Surabaya.
“Jabatan tidak ada, tetapi penugasan oleh pimpinan. Selain hakim beliau ditunjuk oleh pimpinan sebagai Humas PHI,” jelas Ginting. (mcr12/jpnn)
Humas PN Surabaya menduga keterilibatan hakim IIH dalam perkara berkaitan dengan PHI hingga akhirnya menyebabkannya terjaring OTT.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News