Polisi Beberkan Modus Sindikat Pencuri Kabel Telkom, Sebut Pelaku Punya Keahlian Khusus
Dari pengakuan pelaku, kabel curian sepanjang 200 meter tersebut laku terjual seharga Rp 200 juta.
“Itu dijual kepada penadah. Perbuatan sindikat itu sangat vital karena terkait dengan jalur komunikasi dan internet yang bisa menyebabkan gangguan,” ucapnya.
Namun, aksi sindikat pencuri kabel Telkom itu ketahuan juga. Tim Jatanras Polda Jatim sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan para pelaku.
Mobil aparat sampai ditabrak beberapa kali. Polisi yang menembakkan peringatan tak dihiraukan akhirnya menembak mati salah satu pelaku.
Tujuh pelaku itu ialah Hendrik S (28), Andriyanto (25), dan YS (meninggal). Ketiganya asal Way Kanang Lampung.
Kemudian, Yudi MS (33) warga Jakarta Timur, Qirah Harahap (38) asal Bogor, Eko Budiarto (EB) dari Banjarnegara Jateng, dan M Sahroni (30) beralamat Bekasi. (mcr12/jpnn)
Sindikat pencuri kabel Telkom disebut polisi memiliki perlengkapan dan keahlian khusus saat beraksi.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News