Setelah Jadi Tersangka, Pembuang Sesajen Bakal Dibawa ke Polres Lumajang

Jumat, 14 Januari 2022 – 13:34 WIB
Setelah Jadi Tersangka, Pembuang Sesajen Bakal Dibawa ke Polres Lumajang - JPNN.com Jatim
Pembuang sesajen Hadfana Firdaus (bertopi) saat ditangkap Polda Jatim. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

Mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya itu menjelaskan saat penangkapan, Hadfana diringkus ketika sedang berada di jalanan. Daerah Bantul merupakan tempat tinggal sehari-harinya.

“(Bantul,red) Itu tempat kediamannya yang bersangkutan, tetapi diamankannya di jalan,” jelas Gatot. (mcr26/mcr12/jpnn)

Pembuang sesajen di lokasi bencana erupsi Gunung Semeru bakal dibawa ke Polres Lumajang setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News