Setelah Jadi Tersangka, Pembuang Sesajen Bakal Dibawa ke Polres Lumajang
Jumat, 14 Januari 2022 – 13:34 WIB
Mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya itu menjelaskan saat penangkapan, Hadfana diringkus ketika sedang berada di jalanan. Daerah Bantul merupakan tempat tinggal sehari-harinya.
“(Bantul,red) Itu tempat kediamannya yang bersangkutan, tetapi diamankannya di jalan,” jelas Gatot. (mcr26/mcr12/jpnn)
Pembuang sesajen di lokasi bencana erupsi Gunung Semeru bakal dibawa ke Polres Lumajang setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News