Demi Bayar Utang, AF dan SW Berbuat Terlarang di Kamar Indekos Simo Pomahan Surabaya
Minggu, 09 Januari 2022 – 16:39 WIB
“SW juga mendapatkan upah dari RY untuk mengantarkannya ke AF. Dia tidak bekerja alias pengangguran,” jelas Daniel.
AF dan SE dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (mcr12/jpnn)
AF mendapatkan tawaran pekerjaan dengan imbalan upah tinggi. Akhirnya dia berbuat terlarang di kamar indekosnya dengan SW dan terjadilah
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News