Tukimanto Suka Bergaul dengan Anak-Anak, Ternyata Ada Udang di Balik Batu

Selasa, 04 Januari 2022 – 06:53 WIB
Tukimanto Suka Bergaul dengan Anak-Anak, Ternyata Ada Udang di Balik Batu - JPNN.com Jatim
Ilustrasi pencabulan. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

"Proses masih belum selesai, Mas, karena pihak jaksa diberi pertimbangan atau pikir-pikir tujuh hari pascabacaan vonis hakim," ucap Edi. 

Tukimanto sebelumnya didakwa Pasal 82 ayat (1) Jo. Pasal 76E UU 35/2014 tentang Perubahan atas UU 23/2002 dan telah diubah kedua UU 17/2016 tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Tukimanto divonis tujuh tahun dengan denda Rp 1 miliar. Apabila tidak bisa membayar denda, dikenakan tambahan kurungan empat bulan. (mcr26/jpnn)

Tukimanto lelaki lanjut usia terbukti cabuli 7 anak dibawah umur yang berlokasi di Kota Batu

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News