Dua Polisi di Surabaya Jadi Tersangka Pemukulan Wartawan, Tetapi Belum Ditahan
Senin, 10 Mei 2021 – 16:00 WIB
"Waktu penganiayaan, jumlah pelakunya tidak hanya dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini saja," ujar dia.
Fatkhul meminta penyidik terus melakukan pengembangan untuk bisa mengungkap sejumlah pelaku lainnya yang terlibat.
"Kami dapat kabar rekonstruksi akan digelar tanggal 11 Mei 2021 dengan melibatkan tersangka, korban, dan sejumlah saksi," ungkap Fatkhul. (mcr12/jpnn)
Dua polisi dijadikan tersangka perkara pemukulan wartawan. Sayang, keduanya justru belum ditahan Polda Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News