Dua Polisi di Surabaya Jadi Tersangka Pemukulan Wartawan, Tetapi Belum Ditahan

Senin, 10 Mei 2021 – 16:00 WIB
Dua Polisi di Surabaya Jadi Tersangka Pemukulan Wartawan, Tetapi Belum Ditahan - JPNN.com Jatim
Koordinator Advokasi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis Fatkhul Khoir (paling kiri) saat mendampingi pemeriksaan Nurhadi di Mapolda Jatim . Foto: Arry Saputra/JPNN.com

"Waktu penganiayaan, jumlah pelakunya tidak hanya dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini saja," ujar dia.

Fatkhul meminta penyidik terus melakukan pengembangan untuk bisa mengungkap sejumlah pelaku lainnya yang terlibat.

"Kami dapat kabar rekonstruksi akan digelar tanggal 11 Mei 2021 dengan melibatkan tersangka, korban, dan sejumlah saksi," ungkap Fatkhul. (mcr12/jpnn)

Dua polisi dijadikan tersangka perkara pemukulan wartawan. Sayang, keduanya justru belum ditahan Polda Jawa Timur.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News