Unej Sita Perangkat Elektronik Diduga Bagian Sindikat Perjokian UTBK SNBT

Bayu yang juga pakar TIK itu menduga perangkat elektronik tersebut bisa jadi bagian dari sindikat perjokian karena sudah diletakkan di ruangan administrasi FEB oleh oknum pegawai honorer tersebut sejak Oktober 2024.
"Aplikasi yang ditanam di proxy itu dibuat pada 2019 dan harga satu paket perangkat itu lebih dari Rp10 juta. Kami tanya kepada pegawai honorer yang memasang perangkat itu di FEB, ternyata yang bersangkutan sudah menerima dalam bentuk rakitan seperti itu sehingga sangat rapi dan terencana," ujarnya.
Dia menjelaskan pihak TIK UTBK Unej juga melakukan pengecekan arah IP (Internet Protocol)-nya dan pemegang remote acces itu mengarah ke Kota Surabaya, sehingga yang bisa melacaknya adalah pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika yang sekarang berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
"Sudah dipastikan ada unsur kesengajaan dan memang hal itu direncanakan jauh-jauh hari untuk melakukan perjokian UTBK SNBT melalui remote acces dari pihak luar ke komputer peserta. Bisa jadi tidak hanya terjadi di Unej, namun PTN lainnya," katanya.
Pihaknya sudah mendapatkan aplikasi klien dan aplikasi server sehingga setelah UTBK selesai akan dilakukan simulasi proxy tersebut dengan menghubungkan server dengan komputer klien atau penerima untuk mengetahui mekanisme remote perjokian.
Unej menyita perangkat elektronik yang diduga digunakan untuk berbuat curang saat UTBK SNBT.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News