Unej Pecat Pegawai Honorer yang Terlibat Kecurangan dalam UTBK SNBT

"Oknum pegawai honorer itu mengaku dijanjikan uang dalam jumlah besar, namun yang bersangkutan tidak menyebutkan nominalnya. Ia hanya disuruh memasang server oleh seseorang yang diduga bagian dari jaringan atau sindikat joki," ujarnya.
Terkait dengan upaya hukum yang dilakukan Unej terhadap pegawai honorer tersebut, pihak Unej masih akan berkoordinasi dengan pihak panitia pusat UTBK SNBT untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Adapun terkait dengan peserta yang komputernya terhubung dengan remote acces pihak luar itu sudah masuk catatan hitam (blacklist) pihak panitia pusat sehingga akan mendapat sanksi tidak bisa lagi mengikuti UTBK dan dicoret dari daftar peserta. (antara/mcr12/jpnn)
Pegawai honorer yang terlibat kecurangan dalam UTBK SNBT 2025 di Unej mendapatkan sanksi berupa pemecatan.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News