UM Surabaya Latink 136 Pejabat Struktural, Genjot Akreditasi Internasional

Untuk itu, seluruh dosen diwajibkan memiliki jabatan fungsional dalam dua tahun ke depan. Dia menekankan tidak boleh ada lagi dosen tanpa jenjang akademik yang jelas.
Ketiga, evaluasi kinerja setiap dua tahun. Meski masa jabatan struktural ditetapkan selama empat tahun, evaluasi kinerja akan dilakukan setiap dua tahun. Evaluasi ini berlaku bagi semua pimpinan, mulai dekan hingga kepala prodi.
“Kalau performa tidak sesuai, bisa diganti. Kita ingin memastikan semua bergerak secara profesional dan terukur,” tuturnya.
UM Surabaya kini juga menerapkan sistem penilaian kinerja berbasis capaian indikator dan aplikasi digital AKSI (Aplikasi Kinerja Strategis Institusi). Dalam pelantikan ini, capaian target setiap pimpinan divisualisasikan melalui videotron berbentuk pohon sebagai simbol pertumbuhan dan kesinambungan.
“Seperti pohon yang terus tumbuh ke atas, capaian kinerja kampus juga harus berkelanjutan dan berdampak luas bagi ilmu pengetahuan dan kemanusiaan,” pungkas Mundakir. (mcr12/jpnn)
UM Surabaya lantik 136 pejabat struktural baru. Rektor targetkan 3.000 mahasiswa per tahun, akreditasi internasional, dan evaluasi kinerja berkala.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News