Bayi yang Ditemukan di Sawah Pilangkenceng Madiun Dirawat Orang Tua Tersangka

Sabtu, 19 April 2025 – 16:48 WIB
Bayi yang Ditemukan di Sawah Pilangkenceng Madiun Dirawat Orang Tua Tersangka - JPNN.com Jatim
Bayi laki-laki seberat empat kilogram yang ditemukan di lahan sawah kecamatan Pilangkenceng, Madiun akhirnya diadopsi oleh keluarga dari tersangka perempuan berinisial EEN (18). Foto: source JPNN

Soal kehidupan EEN, Supinah mengungkapkan, anaknya merantau di Kabupaten Madiun baru pertama kali. Sebelumya EEN bekerja di Solo.

“Sebelumnya kerja di koperasi, pindah lagi kerja di toko lampu, tinggal di rumah kontrakan selama merantau. Sudah tidak pulang setahun,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Madiun menetapkan pasangan berinisial berinisial Y (26) dan perempuan berinisial EEN (18) sebagai tersangka kasus pembuangan bayi yang ditemukan di sawah kecamatan Pilangkenceng.

Bayi itu merupakah hasil hubungan gelap sejoli tersebut. Tersangka menjalin hubungan asmara sejak tahun 2022. (mcr23/jpnn)

Keluarga tersangka rawat bayi yang ditemukan sawah di Kecamatan Pilangkencang Madiun

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News