Gegara Obat Nyamuk, Rumah di Pabean Cantikan Surabaya Ludes Terbakar

Senin, 30 Desember 2024 – 10:35 WIB
Gegara Obat Nyamuk, Rumah di Pabean Cantikan Surabaya Ludes Terbakar - JPNN.com Jatim
Petugas DPKP Surabaya saat memadamkan rumah di kawasan Pabean Cantikan yang terbakar akibat obat nyamuk, Senin (30/12). Foto: Dok. Command Center 112.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kebakaran terjadi di Jalan Muteran IV Nomor 18, Kelurahan Krembangan Utara, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya, Senin (30/12). Informasi dari Info Kedaruratan 112 Surabaya, insiden tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 06.07 WIB.

Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya yang mendapatkan informasi kebakaran rumah itu langsung menuju lokasi.

Tim pemadam kebakaran bergerak cepat dengan mengerahkan 15 unit armada, yang terdiri dari dua unit Tempur Rayon 1 Pasar Ruri, satu unit Tempur Pos Pegirian, lima unit rescue, dan beberapa unit dari pos lain.

Tim tiba di lokasi kejadian pada pukul 06.11 WIB, hanya empat menit setelah keberangkatan. Api pokok pada pukul 06.26 WIB dan situasi dinyatakan kondusif pada pukul 07.00 WIB.

Gegara Obat Nyamuk, Rumah di Pabean Cantikan Surabaya Ludes Terbakar

Kondisi rumah di Pabean Cantikan Surabaya setelah terbakar akibat obat nyamuk, Senin (30/12). Foto: Command Center 112 Surabaya

"Proses pemadaman berlangsung lancar meski lokasi berada di area dekat pasar dan akses menuju tempat kejadian cukup sempit, sekitar 20 meter dari jalan besar,” kata Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya Ekky Maulana Nugraha.

Ekky mengatakan kebakaran itu melanda rumah milik Ibu Erny Surjanti Utami. Penyebabnya diduga berasal dari obat nyamuk yang memicu api di kamar belakang.

Rumah di Pabean Cantikan Surabaya habis terbakar akibat obat nyamuk yang dinyalakan di dalam rumah.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News