14 Unit Kendaraan Eks Kepala Dinas Pemkot Surabaya Dilelang, Begini Caranya Ikutan

Bagi masyarakat yang berminat, nantinya bisa menyetorkan jaminan lelang, sebagai tanda keseriusan peserta dalam mengikuti proses lelang. Peserta yang mengikuti proses lelang unit Innova, bisa menyetorkan jaminan senilai Rp 60 juta ke rekening KPKNL.
“Kalau yang ambulan itu nilai limitnya Rp32 juta, nah nilai jaminannya Rp16 juta. Soalnya (nilai jaminan) adalah 50 persen dari nilai limit bawah lelangnya,” kata dia.
Sebanyak 14 kendaraan eks kepala dinas yang dilelang kali ini, secara fisik kondisinya cukup baik. Berbeda dengan kondisi mobil eks operasional ambulan, yang kondisinya kurang baik.
Di lelang tahap ketiga ini, BPKAD Surabaya telah melakukan sosialisasi melalui kecamatan, kelurahan, hingga ke showroom kendaraan bekas. Harapannya, setelah dilakukan sosialisasi lebih banyak lagi masyarakat yang mengikuti proses lelang kendaraan Pemkot Surabaya.
“Kami sudah informasikan melalui surat baik ke kelurahan maupun kecamatan. Kami juga sudah berkirim surat ke showroom-showroom di Surabaya, bahwa pemkot melaksanakan proses lelang kendaraan,” pungkasnya. (mcr23/jpnn)
Pemkot Surabaya kembali melakukan lelang sebanyak 14 unit kendaraan eks kepala dinas.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News