Soal Rencana Penghapusan PPDB Zonasi, Wali Kota Eri Bilang Begini
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka berencana menghapus Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi. Namun, masih dalam tahap pembahasan.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait rencana penghapusan sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi.
Eri menjelaskan PPDB sistem zonasi memiliki kekurangan dan kelebihan. Salah satunya, terjadi fenomena perubahan kartu keluarga (KK) besar-besaran, tujuan para orang tua siswa melakukan hal itu agar anaknya bisa mendaftar ke sekolah yang dekat dengan domisili sesuai KK.
Selain itu, dengan adanya zonasi, tidak ada persaingan akademis untuk mengejar nilai tertinggi agar bisa bersekolah di tempat favorit.
“Di sini maka tidak ada persaingan. Akhirnya pintar enggak pintar, enggak mau belajar, akhirnya ada image seperti itu, yang penting rumahnya dekat itu (siswa) bisa masuk,” kata Eri, Kamis (5/12).
Dia juga mendapatkan keluhan karena ada siswa yang nilainya hasil akhirnya pas-pasan. Namun, bisa masuk ke sekolah negeri favorit.
“Kemarin ada yang menyampaikan itu, nah itu plus minus yang saya sampaikan. Kemudian ada juga siswa yang sudah merasa belajar dengan baik, tetapi tidak bisa masuk,” ujar dia.
Di Surabaya sendiri, kata Eri, telah mengurangi kuota PPDB zonasi, yang tadinya sebanyak 50 persen, menjadi 35 persen. Keputusan itu disepakati bersama PGRI Kota Surabaya.
Wali Kota Eri menilai PPDB dengan sistem zonasi memiliki kekurangan dan kelebihan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News