Kasus Perceraian di Bojonegoro Akibat Judi Online Hampir Ribuan

Sabtu, 23 November 2024 – 12:37 WIB
Kasus Perceraian di Bojonegoro Akibat Judi Online Hampir Ribuan - JPNN.com Jatim
Ilustrasi. Waspada judi online. Foto dok. Kominfo

jatim.jpnn.com, BOJONEGORO - Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro mencatat hampir ribuan atau sebanyak 978 kasus perceraian disebabkan karena judi online (judol). Data itu tercatat dari Januari hingga Oktober 2024.

Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro Solikin Jamik mengatakan penyebab perceraian karena kasus judol menempati peringkat kedua.

“Dari Januari hingga Oktober ada 2.360 perkara kasus perceraian. 978 di antaranya disebabkan gegara judol,” kata Solikin, Jumat (22/11).

Solikin menyebut banyaknya kasus perceraian yang disebabkan oleh judi online bukan sekadar angka.

Setiap kasus membawa cerita pilu di baliknya. Para suami yang terjerat judi online kerap kali berbohong kepada istri soal penggunaan uang.

“Rata-rata suami yang kalah judi online ini, tempramentalnya tinggi, gampang marah sehingga menyebabkan KDRT,” jelasnya.

Mirisnya lagi, ketergantungan terhadap judi online menyebabkan banyak suami tak mampu lagi memenuhi tanggung jawab finansialnya kepada keluarga.

Hal ini menjadi pemicu utama trauma dialami istri, yang pada akhirnya memilih untuk mengajukan gugatan cerai. (mcr23/jpnn)

Ratusan kasus perceraian di Kabupaten Bojonegoro disebabkan karena masalah judi online.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News