Pendukung Paslon di Sampang Diduga Lakukan Provokasi, Polisi Turun Tangan
"Ajakan ini yang dinilai oleh sebagian warga Sampang karena meresahkan sehingga melaporkan ke Mapolres Sampang," katanya, menjelaskan.
Selain mengantongi barang bukti berupa rekaman suara, tim penyidik Polres Sampang juga telah meminta keterangan kepada sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu.
Polisi juga telah melakukan pemanggilan kepada terduga pelaku sebanyak dua kali, tetapi tidak hadir.
"Terduga pelaku provokasi ini merupakan mantan salah satu kepala desa di Kecamatan Omben, Sampang yang berinisial H," kata Sigit.
Hal yang lain yang juga disampaikan terduga pelaku dalam rekaman suara itu, bahwa yang bersangkutan merupakan orang yang kebal hukum, karena memiliki banyak teman yang bertugas di institusi penegak hukum.
Terkait kasus tersebut, Sigit meminta masyarakat tidak terpancing dengan pesan provokatif yang beredar di media sosial. Dia juga mengajak semua elemen masyarakat bisa berperan aktif dalam ikut menciptakan situasi kondusif.
Sementara itu, Pilkada 2024 di Kabupaten Sampang akan digelar di 1.344 tps yang tersebar di 180 desa dan enam kelurahan pada 14 kecamatan dengan jumlah pemilih sebanyak 737.832 orang, terdiri atas 369.301 pemilih laki-laki dan 378.248 perempuan.
Ada dua pasangan calon yang berkontestasi, yakni K.H. Muhammad Bin Muafi Zaini-Abdullah Hidayat (Mandat) dengan nomor urut 1 dan Slamet Junaidi-Ahmad Mahfud (Jimad Sakteh) nomor urut 2.
Polisi turun tangan menyelidiki kasus provokasi pendukung salah satu paslon di Pilkada Sampang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News