Tambah Kepercayaan Konsumen, Kebab Turki Baba Rafi Kantongi Sertifikat Halal MUI
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kebab Turki Baba Rafi telah mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sertifikat halal MUI itu diberikan untuk aspek operasional, baik di outlet maupun gudang penyimpanan.
Dengan diperolehnya sertifikasi ini, Baba Rafi menyatakan komitmennya dalam menyediakan produk makanan berkualitas yang tidak hanya lezat dan terjangkau, tetapi halal dan aman bagi konsumennya.
Owner Kebab Turki Baba Rafi Hendy Setiono mengatakan kepercayaan ini menjadi nilai penting bagi Baba Rafi, terutama di tengah semakin ketatnya persaingan dalam industri makanan cepat saji.
"Kami sangat bangga bisa kembali mendapatkan sertifikat halal MUI, karena ini menunjukkan komitmen kami terhadap kualitas dan keamanan produk,” kata Hendy.
Dia menjelaskan proses audit dan sertifikasi dilakukan dengan teliti.
“Kami berusaha memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan, baik untuk operasional outlet maupun pengelolaan gudang penyimpanan kami," ujarnya.
Dia menjelaskan pelopor kebab dengan sistem franchise di Indonesia ini siap melanjutkan perjalanan bisnisnya dan fokus pada kualitas dan kepercayaan konsumen terutama di Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim.
Kebab Turki Baba Rafi kantongi sertifkat halal MUI, baik outlet dan gudang penyimpanan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News