Akademisi Hingga Tokoh Ansor Jatim Soroti Putusan Mardani Maming

Selasa, 29 Oktober 2024 – 16:08 WIB
Akademisi Hingga Tokoh Ansor Jatim Soroti Putusan Mardani Maming - JPNN.com Jatim
Ketua PW Ansor Jatim Musaffa Safril ikut menyoroti PK Mardani Maming. Foto: Source for JPNN

Dia menilai tindakan bisnis seperti fee dan dividen adalah hubungan keperdataan yang tidak bisa diadili dalam ranah pidana.

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran Prof. Dr. Romli Atmasasmita, SH, LLM, bahkan menyebut adanya kekhilafan hakim dan kesesatan serius yang terjadi dalam putusan kasus ini.

"Proses hukum terhadap terdakwa bukan hanya menunjukkan kekhilafan atau kekeliruan nyata, tetapi merupakan sebuah kesesatan hukum yang serius," ungkapnya dalam pernyataan terpisah.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Dr. Hendry Julian Noor S.H., M.Kn, dari Universitas Gadjah Mada dan Dr. Mahrus Ali dari Universitas Islam Indonesia (UII). Mereka kompak menyatakan bahwa alat bukti yang ada tidak cukup kuat untuk menjerat Mardani.

"Koreksi putusan menjadi penting, ini tidak hanya untuk Maming, tetapi untuk mempertebal rasa kepercayaan publik pada Mahkamah Agung," ucap Mahrus. (mcr12/jpnn)

PK Mardani Maming memicu gelombang reaksi berbagai pihak, tokoh Ansor Jatim ikut menyoroti.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News