Polisi Bubarkan Balap Liar di Kedung Cowek Surabaya, 8 Pengendara Ditangkap
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Unit Raimas Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak membubarkan aksi balap liar di kawasan Kedung Cowek, Surabaya pada Sabtu (12/10).
Sebanyak delapan pengendara bersama sepeda motornya dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Kendaraan yang disita itu karena menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi kendaraan.
Petugas langsung menggerebek para remaja yang memulai start balap liar di Jalan Kedung Cowek, Surabaya.
“Kami hentikan sesaat setelah mereka mulai start balap liar," kata Kasat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Roni Faslah, Minggu (13/10).
Petugas sudah beberapa kali kucing-kucingan dengan para remaja yang melakukan aksi balap liar tersebut.
Namun, Unit Raimas tak kehilangan akal dengan menempatkan anggota di sekitar lokasi hingga akhirnya datang puluhan remaja mengendarai sepeda motor.
Para remaja itu menutup jalur cepat di Jalan Kedung Cowek, Surabaya. Saat mereka memulai start balapan, Unit Raimas langsung datang ke lokasi.
Anggota langsung meringkus delapan sepeda motor beserta delapan pengendaranya.
Delapan pengendara motor di Kedung Cowek Surabaya ditangkap saat aksi balap liar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News