Polisi Bubarkan Balap Liar di Kedung Cowek Surabaya, 8 Pengendara Ditangkap

Senin, 14 Oktober 2024 – 14:37 WIB
Polisi Bubarkan Balap Liar di Kedung Cowek Surabaya, 8 Pengendara Ditangkap - JPNN.com Jatim
Polisi saat menindak pengendara motor yang melakukan aksi balap liar. Foto: Source for JPNN

“Mereka tidak bisa mengelak karena kami datang saat mereka Balap liar," ujarnya.

Roni mengatakan delapan pengendara akan dilakukan penindasan secara tindak pidana ringan (tipiring). Setelah sidang, mereka baru diperbolehkan mengambil motor yang disita.

“Syaratnya sepeda motor harus dikembalikan sesuai dengan spesifikasi. Baru nanti kami serahkan kembali," jelasnya. (mcr12/jpnn)

Delapan pengendara motor di Kedung Cowek Surabaya ditangkap saat aksi balap liar.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News