Polisi Bubarkan Balap Liar di Kedung Cowek Surabaya, 8 Pengendara Ditangkap
Senin, 14 Oktober 2024 – 14:37 WIB
“Mereka tidak bisa mengelak karena kami datang saat mereka Balap liar," ujarnya.
Roni mengatakan delapan pengendara akan dilakukan penindasan secara tindak pidana ringan (tipiring). Setelah sidang, mereka baru diperbolehkan mengambil motor yang disita.
“Syaratnya sepeda motor harus dikembalikan sesuai dengan spesifikasi. Baru nanti kami serahkan kembali," jelasnya. (mcr12/jpnn)
Delapan pengendara motor di Kedung Cowek Surabaya ditangkap saat aksi balap liar.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News