Sejumlah Kereta Terlambat Akibat Kecelakaan KA Pandalungan Vs Truk di Probolinggo

Selasa, 01 Oktober 2024 – 22:35 WIB
Sejumlah Kereta Terlambat Akibat Kecelakaan KA Pandalungan Vs Truk di Probolinggo - JPNN.com Jatim
Petugas berusaha menepikan truk yang menabrak KA Pandalungan di kilometer 89+5/6 antara Stasiun Grati-Bayeman, Kabupaten Probolinggo, Selasa (1/10). (ANTARA/HO-Humas KAI Jember)

"KA Mutiara Timur tujuan Ketapang berangkat pukul 11.44 WIB dari Stasiun Probolinggo, sehingga mengalami keterlambatan 17 menit karena masih menunggu jalur aman," ujarnya.

Cahyo menjelaskan KAI mengalami kerugian yang cukup besar, di antaranya kerugian atas kerusakan lokomotif CC 2039508 dan operasional KA yang perjalanannya harus terganggu akibat kejadian tersebut.

"Pihak KAI akan melakukan proses hukum kepada pengemudi truk yang telah menemper KA Pandalungan, karena yang bersangkutan melanggar pasal 114 UU nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta pasal 124 UU nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian," katanya.

Pasal 114 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dinyatakan bahwa pada pelintasan sebidang antara jalur KA dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang pintu KA sudah ditutup, serta wajib mendahulukan kereta api.

"Hal itu juga diperkuat dengan pasal 124 UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menyebutkan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api," katanya.

Atas pelanggaran itu, lanjut dia, pengemudi kendaraan diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan dan denda maksimal Rp5 juta sebagaimana tercantum dalam pasal 199 UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Selain itu, KAI juga akan melakukan proses hukum atas kerugian yang diderita oleh KAI, baik berupa kerugian sarana, prasarana dan juga biaya operasional tambahan yang harus dikeluarkan oleh KAI dikarenakan adanya kelambatan sejumlah KA. (antara/mcr12/jpnn)

Sejumlah perjalanan kereta api di wilayah KAI Daop 9 Jember mengalami keterlambatan akibat insiden tabrakan KA Pandalungan vs truk di Probolinggo.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News